Tuntut Profesionalitas Dosen ASN, Mahasiswa Dilaporkan ke Polres Pamekasan
![]() |
Kompak : Mahasiswa saat bergegas Audiensi |
IAIN Madura, Activita - Salah satu dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (EBIS) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura inisial N melaporkan mahasiswanya ke kapolres Pamekasan akibat diaudensi oleh mahasiswa yang tergabung dalam Lembaga Advokasi Mahasiswa (LAM). Kamis (04/06/19).
Sebelumnya, Mahasiswa yang tergabung dalam LAM melakukan audiensi kepada dekan fakuktas terkait dosen tersebut.
Dalam audiensi tersebut, Mahasiswa menuntut beberapa poin diantaranya tidak komitmennya dosen tersebut dalam kontrak belajar yang disepakati, penilaian yang tidak sesuai dengan kurikulum akademik, memanfaatkan mahasiswa dalam kepentingan pribadi, membedakan antara mahasiswa dan mahasiswi dalam kegiatan Belajar Mengajar (KBM), Penyampaian materi kuliah yang menoton, dan kardiman.
Ali Rofiq selaku korban yang dilaporkan menuturkan, awal dari masalah ini adalah ketika dia dan teman-temannya yang lain audensi ke dekan fakultas terkait profeionalitas salah satu dosen fakultas EBIS. "Dosen yang satu ini, kurang profesional dalam kegiatan belajar mengajar (KBM), dan sering ambil enaknya sendiri. Masih banyak indikator yang lain, sehingga kami lakukan audensi," tutur Rofik.
Mahasiswa program studi (Prodi) Akuntansi Syariah tersebut juga menjelaskan, bahwa terkait pelaporan dirinya kepada kapolres Pamekasan merupakan akibat tuduhan mengancam pembunuhan terhadap dosen tersebut. " Sebenarnya disini ada kesalah pahaman, saya tidak pernah mengancam membunuh. Cuma ingin membuat petisi di atas kain kafan, dari seluruh mahasiswa fakuktas EBIS. Tapi dosen tersebut menfitnah saya mau membungkusnya dari kain kafan," tegasnya.
Sementara itu, Misbahol Munir selaku korlap dari audensi tersebut mengatakan, dirinya sangat perihatin terhadap tindakan dosen tersebut. "Saya prihatin terhadap mahasiswa yang dilaporkan. Kok bisa dosen melaporkan mahsiswanya sendiri ke kapolres, apalagi dosen ASN, sebagai pelayan masyarakat, yang seharusnya sebagai contoh dari dosen yang lain," jelasnya rahul, sapaannya.
"Kami dan temen-temen yang lain akan mengawal kasus ini sampai tuntas, biar ada efek jera bagi dosen tersebut. Agar tidak menyalah gunakan wewenangnya sebagai dosen. Dan saya harap perlu dibuat secepatnya kode etik dosen," pungkasnya.
Sementara itu, Zainal abidin, selaku dekan fakultas menuturkan, untuk menyelesaikan secara kekeluargaan kampus. "Saya harap temen-temen menjaga nama baik kampus, dan jangan gegabah dalam berindak. Selesaikan masalah ini kekeluargaan dan Melaksanakan Mediasi yang diberikan kampus," tuturnya. (Munir)
Mungkin dia lagi kurang fit mkanya salah paham
BalasHapusBantu doakan saja
BalasHapusTerimakasih infonya, sukses terus..
BalasHapusSangat disayangkan sekali
BalasHapusJadi dosen serba salah
BalasHapusMasuk ngasih makul full salah
Libur gak ngasih materi juga salah
Maunya mahasiswa apa??
Disiplin dan ketat salah "(jadi dosen jgn terlalu ketat pak kita mahasiswa butuh keringanan)" lah giliran diliburkan "(bapak jadi dosen jgn seenaknya main libur* aja kita ukt bayar pak)"
Bingung sama mahasiswa kek gini
Barokah itu sulit dicari
BalasHapusAdduh.... Ilmu gampang dicari, tapi barokah ilmu ibarat mutiara di lautan. Soal professionalisme dosen, itu memang hak mahasiswa. Cuma apa perlu sampai audiensi segala.
BalasHapusMahasiswanya mungkin salah. Tapi apa perlu sampai menempuh jalur hukum?
Wallahu a'lam